Kondisi
Belajar
Kondisi belajar adalah suatu keadaan yang dapat mempengaruhi
proses dan hasil belajar siswa. Kondisi belajar juga dapat diartikan sebagai
suatu keadaan yang harus dialami siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Menurut Gagne kondisi belajar ada dua, yaitu:
1.
Kondisi internal, kemampuan yang telah ada pada diri
individu sebelum ia mempelajari sesuatu yang baru.
2.
Kondisi eksternal, situasi perangsang di luar diri si
belajar dan kondisi belajar yang diperlukan untuk belajar berbeda-beda untuk
tiap kasus
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas,
diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction;
(c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning
diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian
tersebut.
a.
Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah
keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang
bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya
tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya
respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih
rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan
olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami
kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
b.
Learning Disfunction merupakan gejala dimana
proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun
sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental,
gangguan alat indra, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang
memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola
volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak
dapat menguasai permainan volley dengan baik.
c.
Under Achiever mengacu kepada siswa yang
sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas
normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah
dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul
(IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat
rendah.
d.
Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa
yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama
dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang
sama.
e.
Learning Disabilities atau ketidakmampuan
belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari
belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
1.
Kondisi Belajar untuk Berbagai Jenis Belajar
Gagne mengatakan bahwa dibutuhkan kondisi belajar yang
efektif untuk berbagai jenis jenis/kategori kemampuan belajar. Kondisi belajar
tersebut adalah:
1.
Keterampilan intelektual. Untuk jenis belajar ini,
kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali
keterampilan-keterampilan sebelumnya. Caranya dengan membuat "jembatan
keledai", pemberian umpan balik, ataupun pemberian review
2.
Informasi verbal. Untuk jenis belajar ini, kondisi
belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali konteks dari informasi yang
bermakna, kinerja yang baru direkonstruksi.
3.
Strategi kognitif. Untuk jenis belajar ini, kondisi
belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali aturan-aturan dan
konsep-konsep yang relevan, penyajian situasi masalah baru yang berhasil,
pendemonstrasian solusi oleh siswa.
4.
Sikap. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang
dibutuhkan adalah pengambilan kembali informasi dan keterampilan intelektual
yang relevan dengan tindakan pribadi yang diharapkan, pembentukan atau
pengingatan kembali model manusia yang dihormati, penguatan tindakan pribadi
dengan pengalaman langsung yang berhasil maupun yang dialami oleh orang lain
dengan mengamati orang yang dihormati.
5.
Keterampilan motorik. Untuk jenis belajar ini, kondisi
belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali rangkaian unsur motorik,
pembentukan atau pengingatan kembali kebiasaan-kebiasaan yang dilaksanakan,
pelatihan keterampilan-keterampilan keseluruhan, balikan yang tepat.
C. Pengertian belajar
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar
dari para ahli
a. Moh.
Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan
oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan,
sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan
lingkungannya”.
b. Witherington
(1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan
sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan,
pengetahuan dan kecakapan”.
c. Menurut
Skinner ( 1985 ) memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of
progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses
adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
d. Crow
& Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan,
pengetahuan dan sikap baru”.
e. Hilgard
(1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul
atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
f.
Menurut
Mc. Beach
( Lih Bugelski 1956 ) memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a
change performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa – bahwa
belajar membawa perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat
dari latihan ( practice ).
g. Di
Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif
menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
h. Menurut
Morgan, dkk (1984) memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be
defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result
of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai
akibat belajar karena latihan (practice) atau karena pengalaman (experience
).
i.
Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses
perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
j.
Dalam bukunya Walker
“Conditioning and instrumental learning” (1967). ”Belajar adalah
perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman. Perubahan orang dapat
memperoleh, baik kebiasaan–kebiasaan yang buruk maupun kebiasaan yang
baik".
k. T.
Morgan dalam introduction to psychology (1961). "Belajar adalah suatu
perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat / hasil dari
pengalaman yang lalu".
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003),
perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi
verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis
maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi,
dan sebagainya.
2. Kecakapan
intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi
dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan
simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan
dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak,
aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan
masalah.
3. Strategi
kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan
keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif
yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi
aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil
pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses
pemikiran.
4. Sikap;
yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam
tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri
individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu
obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang
menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan
motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang
dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa
hasil belajar akan tampak dalam :
i.
Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa
berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang
keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan
benar.
ii. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang
meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi
gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
iii.
Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan
memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif
sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
iv.
Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara
mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
v.
Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan
prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis
seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
vi.
Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk
bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai
dengan pengetahuan dan keyakinan.
vii.
Inhibisi
(menghindari hal yang mubazir).
viii.
Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
ix.
Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan
dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was
dan sebagainya.
Menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai
hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan
psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya
Menurut Thursan Hakim, belajar adalah suatu proses
perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan
dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti
peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan,
daya pikir, dan lain-lain kemampuan.
Menurut Slameto, belajar merupakan suatu proses usaha
yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang
baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya.
Menurut Skinner yang di kutip oleh Dimyati dan
Mudjiono dalam bukunya yang berjudul Belajar dan pembelajaran, bahwa belajar
merupakan hubungan antara stimulus dan respons yang tercipta melalui proses
tingkah laku.
R. Gagne seperti yang di kutip oleh Slameto dalam
bukunya Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, memberikan dua definisi
belajar, yaitu:
1.
Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi
dalam pengetahuan,keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku.
2.
Belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan
yang diperoleh dari instruksi.
M. Sobry Sutikno mengemukakan, belajar merupakan suatu
proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya.
Menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Theories of
Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, belajar berhubungan dengan
perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang
disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi.
Berdasarkan pengertian di atas maka
dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan
kuantitas tingkah laku seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat
melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya. Jika di dalam proses
belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan
bahwa orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar