Selasa, 27 Maret 2012

Kondisi belajar

Kondisi Belajar
Kondisi belajar adalah suatu keadaan yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa. Kondisi belajar juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang harus dialami siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Menurut Gagne kondisi belajar ada dua, yaitu:
1.      Kondisi internal, kemampuan yang telah ada pada diri individu sebelum ia mempelajari sesuatu yang baru.
2.      Kondisi eksternal, situasi perangsang di luar diri si belajar dan kondisi belajar yang diperlukan untuk belajar berbeda-beda untuk tiap kasus
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
a.       Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
b.      Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
c.       Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
d.      Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
e.       Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
1. Kondisi Belajar untuk Berbagai Jenis Belajar
Gagne mengatakan bahwa dibutuhkan kondisi belajar yang efektif untuk berbagai jenis jenis/kategori kemampuan belajar. Kondisi belajar tersebut adalah:
1.      Keterampilan intelektual. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali keterampilan-keterampilan sebelumnya. Caranya dengan membuat "jembatan keledai", pemberian umpan balik, ataupun pemberian review
2.      Informasi verbal. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali konteks dari informasi yang bermakna, kinerja yang baru direkonstruksi.
3.      Strategi kognitif. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali aturan-aturan dan konsep-konsep yang relevan, penyajian situasi masalah baru yang berhasil, pendemonstrasian solusi oleh siswa.
4.      Sikap. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali informasi dan keterampilan intelektual yang relevan dengan tindakan pribadi yang diharapkan, pembentukan atau pengingatan kembali model manusia yang dihormati, penguatan tindakan pribadi dengan pengalaman langsung yang berhasil maupun yang dialami oleh orang lain dengan mengamati orang yang dihormati.
5.      Keterampilan motorik. Untuk jenis belajar ini, kondisi belajar yang dibutuhkan adalah pengambilan kembali rangkaian unsur motorik, pembentukan atau pengingatan kembali kebiasaan-kebiasaan yang dilaksanakan, pelatihan keterampilan-keterampilan keseluruhan, balikan yang tepat.
C.  Pengertian belajar
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli
a.       Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
b.      Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
c.       Menurut Skinner ( 1985 ) memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
d.      Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
e.       Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
f.        Menurut Mc. Beach ( Lih Bugelski 1956 ) memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a change performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa – bahwa belajar membawa perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan ( practice ).
g.       Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
h.       Menurut Morgan, dkk (1984) memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena latihan (practice) atau karena pengalaman (experience ).
i.         Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
j.        Dalam bukunya Walker “Conditioning and instrumental learning” (1967). ”Belajar adalah perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman. Perubahan orang dapat memperoleh, baik kebiasaan–kebiasaan yang buruk maupun kebiasaan yang baik".
k.      T. Morgan dalam introduction to psychology (1961). "Belajar adalah suatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat / hasil dari pengalaman yang lalu".
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1.      Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.      Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.      Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.      Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5.      Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
                           i.                                                                                                                  Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
                         ii.                                                                                                              Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
                        iii.                                                                                                                  Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
                       iv.                                                                                                                  Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
                         v.                                                                                                                  Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
                       vi.                                                                                                                  Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
                      vii.                                                                                                                   Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
                    viii.                                                                                                                  Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
                       ix.                                                                                                                  Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya
Menurut Thursan Hakim, belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.
Menurut Slameto, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Menurut Skinner yang di kutip oleh Dimyati dan Mudjiono dalam bukunya yang berjudul Belajar dan pembelajaran, bahwa belajar merupakan hubungan antara stimulus dan respons yang tercipta melalui proses tingkah laku.
R. Gagne seperti yang di kutip oleh Slameto dalam bukunya Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, memberikan dua definisi belajar, yaitu:
1.      Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan,keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku.
2.      Belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi.
M. Sobry Sutikno mengemukakan, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Theories of Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya. Jika di dalam proses belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar